Jumat, 07 Maret 2014

Makalah "Korupsi di Indonesia"



                      Korupsi di Indonesia    


ABSTRAK
Dewasa ini sering kita temui banyaknya kabar-kabar terkait kasus korupsi di Indonesia yang sangat mencederai hukum di Indonesia sendiri. Korupsi di Indonesia sudah sedemikian buruk melibatkan banyak pejabat-pejabat tinggi, korupsi mengakibatkan banyak dampak dari berbagai segi yang berakibat terhambatnya perkembangan Indonesia sendiri. Makin banyaknya koruptor di Indonesia selain karena faktor moral para petinggi yang menurun tetapi juga karena lemahnya hukum di Indonesia, bahkan hukum di Indonesia seperti pisau yang tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah, Bisa dibayangkan jika negara Indonesia bebas dari korupsi maka masyarakat Indonesiapun akan hidup makmur dan sejahtera, maka dari itulah korupsi harus diberantas.
Keyword: Korupsi, Koruptor, Pancasila, meta yuridis, dan Keadilan
                                                








I.PENDAHULUAN
Korupsi, mungkin kata itu sudah tidak asing di telinga semua kalangan masyarakat Indonesia karena hampir setiap hari ketika melihat berita di koran, majalah, internet, televisi ,dan media informasi lainnya yang muncul selalu kasus-kasus korupsi yang tidak pernah terselesaikan bahkan muncul kasus-kasus baru. Mata, hati, dan telinga masyarakat sudah lelah mendengar, melihat dan merasakan dampak dari korupsi yang di lakukan oleh petinggi-petinggi negara yang haus akan kekayaan duniawi, para koruptor memang benar sudah dirasuki oleh setan sehingga hatinya tertutup dan buta untuk merasakan penderitaan rakyat, bayangkan saja berapa banyak uang milik negara yang masuk ke rekening para koruptor yang seharusnya dengan uang tersebut bisa di manfaatkan untuk kepentingan negara terutama kemakmuran rakyat, bermilyar-milyaran bahkan triliunan uang yang telah dicuri oleh para koruptor dengan mudahnya untuk memenuhi kepuasaan kekayaan mereka.
II.PERMASALAHAN
Berdasarkan latar belakand pemikiran sebagaimana diuraikan di atas, masalah yang ingin dibahas adalah bagaimana memberantas korupsi di Indonesia?

III.PEMBAHASAN
       Kurangnya nilai moral dan akhlak di kalangan petinggi-petinggi negara membuat korupsi mudah terjangkit di benak para petinggi-petinggi negara, bagaimana tidak korupsi merupakan suatu tindakan yang bengis, kejam, dan tidak memiliki hati nurani sama sekali. Hati nurani para koruptor telah ditutup oleh gelimangan harta yang padahal jika mereka mati harta itu tidak akan di bawanya ke liang kubur. Dalam konteks ini kita dapat ketahui jika tidaklah cukup suatu kecerdasan intelektual saja dalam membangun negara yang bersih dan bebas dari korupsi yang dapat menghambat perkembangan dan pertumbuhan negara, tetapi dibutuhkan para pemimpin-pemimpin negeri ini bekal kecerdasan moral dan akhlak sehingga ketika seorang pemimpin itu di hadapkan oleh godaan-godaan untuk melakukan korupsi hatinya tidak akan goyang untuk melakukan hal tersebut karena tahu bahwa itu sangat merugikan negara, masyarakat, bahkan dirinya sendiri.
       Ketika wabah penyakit korupsi ini menjangkit di dalam suatu negara maka hancurlah negara itu, layaknya seseorang yang terkena penyakit kronis, karena penyakit itu ia tidak akan bisa berjalan, seperti itulah negara Indonesia saat ini. Dengan kekayaan berlimpah yang dimiliki negara Indonesia dan kurangnya pengawasaan dari pemerintah ataupun badan penegak hukum membuat korupsi dapat tumbuh demikian subur bahkan terorganisasi. Dengan berbagai cara para koruptor atau mafia berdasi itu menyembunyikan hasil curian mereka, ada yang menyimpannya di bank negara lain, ada yang membagi-bagikan uang itu kepada anak buahnya, bahkan menikmati uang haram itu untuk kebutuhan tersier mereka. Hal tersebut sangat memprihatinkan mengingat tingkat kemiskinan di Indonesia yang terlampau banyak padahal kekayaan Indonesia berlimpah. Tetapi berlimpahnya kekayaan Indonesia yang seharusnya di nikmati oleh masyarakat tetapi malah di rampas oleh para koruptor.
       Makin banyaknya koruptor di Indonesia selain karena faktor moral para petinggi yang menurun tetapi juga karena lemahnya hukum di Indonesia, bahkan hukum di Indonesia seperti pisau yang tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah. Bayangkan saja kasus seseorang yang mencuri ayam karena ia lapar di hukum penjara selama 4 tahun sedangkan koruptor yang merugikan negara triliunan rupiah hanya di hukum 4 bulan penjara. Sungguh hal tersebut sangat mencederai hukum di Indonesia yang seharusnya seperti pohon beringin yang mengayomi masyarakat dan memberikan keadilan tanpa pandang bulu.
       Kenyataannya hukum di Indonesia kian hari kian memprihatinkan terutama menanggapi kasus korupsi yang sangat merugikan negara, seharusnya para penegak hukum bisa melaksanakaan tugasnya dengan baik dan profesional. Banyaknya kasus korupsi yang di kenai sanksi yang bisa dikatakan tidak setimpal dengan dampak dan kerugian yang ditimbulkan menyebabkan hati rakyat indonesia menangis, sehingga citra hukum di Indonesia tidak lagi baik, tidak lagi adil. Adil hanya dirasakan bagi orang-orang kalangan atas tetapi tidak untuk rakyat- rakyat yang makanpun sehari satu kali bahkan harus berpuasaa untuk beberapa hari karena hak mereka di rampas oleh para koruptor yang bengis itu. Apakah begini wajah hukum Indonesia yang di harapkan oleh para pahlawan yang dulu berjuang mati-matian membela negara? dan apakah begini jiwa hukum di Indonesia yang seharusnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila yang merupakan meta yuridis dari peraturan-peraturan yang berlaku?. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
       Indonesia memiliki nilai-nilai pancasila yang dapat dijadikan acuan untuk membangun suatu negara yang memenuhi keiinginan rakyat, karena di dalam nilai-nilai pancasila terdapat kepribadian bangsa indonesia yang seharusnya dapat diwujudkan. Dengan berpedoman pada nilai nilai pancasila maka hukum di Indonesia seharusnya dapat berjalan dengan semestinya, tetapi dewasa ini nilai-nilai pancasila sudah mulai luntur, dampak ini dapat dirasakan dengan adanya hukum yang kurang tegas di Indonesia.
CARA MEMBERANTAS KORUPSI
       Korupsi harus segera diberantas, karena karena korupsi mengakibatkan berbagai kerugian yang kompleks dan dapat menghambat pertumbuhan negara Indonesia sendiri. Berbagai cara dapat dilakukan untuk melawan dan memberantas korupsi di Indonesia, yaitu:
Pertama, mulailah dari dalam diri kita masing-masing tanamlah benih dan nilai-nilai anti korupsi, tingkatkan akhlak dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan cara inilah yang dapat menjadi dasar seseorang tidak melakukan korupsi yang dapat merugikan dirinya sendiri.
Kedua, hukum di Indonesia harus lebih di tegakkan dan sesuai dengan lambang pohon beringin yaitu mengayomi dan adil kepada setiap masyarakat. Hukum di Indonesia harus mampu memberikan efek jera bahkan rasa takut untuk melakukan perbuatan melawan hukum terutama korupsi. Sehingga dengan kuat dan tegaknya hukum di Indonesia maka tidak ada kesempatan lagi untuk melakukan korupsi. Hukum di Indonesia harus adil, transparan, tidak memihak, dan tidak pandang bulu. Bahkan kalau perlu di terapkannya hukuman mati bagi para koruptor sehingga para pejabat yang ingin melakukan korupsi tidak berani lagi dan memiliki rasa takut untuk melakukan korupsi karena hukumannya begitu berat. Banyak kita temui para koruptor yang masih miliki kekayaan walaupun mereka tengah dalam jeruji besi. Dengan adanya kasus memprihatinkan tersebut maka bisa juga dengan memberikan hukuman yaitu “memiskinkan para pelaku korupsi” sehingga dengan cara tersebut para pelaku korupsi tidak memiliki kekayaan lagi untuk berbuat apa yang mereka inginkan. Koruptor benar-benar merugikan negara sehingga sanksinyapun harus berat dan tegas.
Ketiga, transparannya biaya anggaran pengeluaran belanja negara, sehingga rakyat sendiri yang dapat mengawasi ada tidaknya unsur korupsi di sistem pemerintahan. yang sangat memprihatinkan datang dari para petinggi di DPR, besarnya biaya anggaran pengeluaran DPR yang tidak masuk akal acap kali menjadi pertanyaan besar di benak masyarakat, bayangkan saja biaya kunjungan DPR ke negara lain mencapai triliunan padahal untuk menghemat anggaran bisa saja menggunakan teknologi layar jarak jauh yang dapat menghubungkan suatu negara dengan negara lain. Lalu anggaran dalam membangun wisma atlet yang belakangan ini ramai dibicarakan. Dalam hal-hal tadi tidak adanya transparansi anggaran-anggaran dan rincian biaya yang di gunakan sehingga hal itu sangat berpeluang korupsi dengan menggelembungkan anggaran.
Keempat, adanya lembaga yang mengawasi jalannya sistem anggaran anggaran yang berpeluang korupsi dan di dalam lembaga tersebut harus di tempati oleh orang-orang yang telah di seleksi sedemikian rupa yang memiliki hati nurani dan jiwa anti korupsi yang pada saat ini di wujudkan dengan adanya KPK, peranan KPK sangat berpengaruh bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan adanya lembaga seperti ini para koruptor  seperti kebakaran jenggot. Selain lembaga-lembaga seperti KPK masyarakat juga dapat membentuk gerakan- gerakan anti korupsi sehingga dengan adanya banyak lembaga pengawas ini mempersempit peluang dan kesempatan para koruptor untuk melakukan korupsi.
Kelima, mengutamakan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila, kembali lagi kepada nilai- nilai pancasila yang sempurna dan mampu berperan dalam pembentukan wajah bangsa Indonesia yang seharusnya menjadi keinginan rakyat Indonesia itu sendiri. Di dalam nilai-nilai pancasila  terkandung berbagai makna yang mendasari sistem pemerintahan Indonesia yang belakangan ini nilai-nilai tersebut mulai dilupakan oleh rakyat Indonesia itu sendiri padahal dengan nilai- nilai pancasila yang tumbuh di masyarakat dapat menciptakan stabilitas nasional.
      

Dari kelima hal-hal itulah yang dapat memulai suatu negara yang bebas dari korupsi yang sedemikian merugikannya itu. Bisa dibayangkan jika negara Indonesia bebas dari korupsi maka masyarakat Indonesia akan hidup makmur; berkurangnya kemiskinan; negara Indonesiapun akan menjadi negara maju dengan pertumbuhan ekonomi yang demikian pesat karena memanfaatkan kekayaan yang berlimpah di tanah Indonesia; meningkatnya taraf kualitas penduduk indonesia; pembangunan yang pesat dan merata.
     IV. SIMPULAN  
Korupsi di Indonesia merupakan masalah yang cukup rumit dan sangat merugikan, tetapi di dalam setiap masalah pasti ada jalan keluar untuk memecahkan masalah tersebut, dan apabila masalah korupsi telah terselesaikan maka akan terciptalah suatu negara yang makmur dan sejahtera bagi masyarakat yang ada di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Satjipto Rahardjo,  Ilmu Hukum, Semarang, Citra Aditya Bakti
Bili Achmad, 2012, karya tulis Anti Korupsi Arjuna ,semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar